Muhammad Faisal, M.TH (Dosen STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh)
Oleh: Muhammad Faisal, M.TH (Dosen STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh)
Sebagai daerah yang dikenal dengan perkembangan sejarah Islam di Nusantara. Aceh meninggalkan berbagai peninggalan Islam yang di antaranya dapat diamati berupa jejak ulama, dayah , mesjid tua, manuskrip keIslaman dan berbagai macam lainnya. Hal ini telah menjadi bukti bahwa Islam di Aceh tidak hanya sebatas tumbuh dalam bentuk praktik keagamaan, namun juga telah berkembang menjadi suatu tradisi intelektual yang panjang. Tetapi, di dalam kekayaan perkembangan tersebut, agaknya masih banyak yang belum mendapatkan perhatiaan khusus, khususnya dalam konteks manuskrip Alquran, dimana manuskrip Alquran ini banyak tersimpan baik di perpustakaan, museum maupun yang terdapat pada masyarakat.
Dalam konteks kedaeraan di Aceh khususnya diwilayah Barat-Selatan Provinsi Aceh, keberadaan atas manuskrip Alquran sejatinya cukup besar. Kawasan ini secara umum meliputi wilayah, Aceh Jaya Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, kota Subulussalam dan Simeulue. Di antara wilayah-wilayah tersebut sejauh pengamatan yang telah penulis lakukan setidaknya ada 4 wilayah yang teridentifikasi terdapat manuskrip Alquran, khususnya di wilayah Aceh Barat tepatnya di desa Meugo Rayeuk kecamatan Pantoen Reu, yang menyimpan satu manuskrip Alquran yang dikenal dengan manuskrip Alquran wangi. Selanjutnya di Kabupaten Nagan Raya, di sisini terdapat satu museum Alquran yang dikenal dengan nama Rumah Quran. Pada Rumah Quran ini tersimpan kurang lebih puluhan manuskrip baik dalam bentuk kertas maupun dalam bentuk daun lontar. Kemudian di Aceh Selatan penulis menemukan satu manuskrip yang berasal dari Kecamatan Samadua. Dan di Kabupaten Aceh Singkil terdapat satu manuskrip dimana informasi yang didapat bahwa manuskrip ini peninggalan dari Syekh Abdurrauf As-Singkili, tentu daerah-daerah lainnya mungkin juga terdapat manuskrip yang belum penulis ketahui keberadaannya.
Dari berbagai macam manuskrip tersebut, timbul sebuah pertanyaan, berapa banyak dari manuskrip-manuskrip tersebut telah terdata dan teridentifikasikan dengan baik ? berapa manuskrip yang telah dikaji ? siapa yang menyalinnya, kapan ditulis, dari mana sumber penulisannnya dan bagaimana manuskrip tersebut dapat berpindah dari satu kegenerasi ke kegenerasi selanjutnya ?. mungkin pertanyaan-pertanyaan ini sebenarnya memberikan kesempatan ruang penelitian yang sangat luas untuk dikaji secara mendalam.
Sejatinya manuskrip Alquran tidak hanya sekedar mushaf tua. Setiap lembarannya menyimpan berbagai informasi terkait dengan sejarah intelektual dan sosial masyarakat. Bentuk tulisan , seperti rasm, tanda baca, tanda waqaf, iluminasi, jenis kertas, jenis tinta, kolofon catatan pemilik, catatan wakaf, sampai dengan marginalia dapat memberikan petunjuk dalam memahami bagaimana Alquran dipelajari, disalin, dimiliki serta juga diwariskan.
Tidak hanya itu, sebuah catatan kecil dari pada bagian akhir atau pinggir manuskrip dapat menjadi celah dalam mendalami jaringan ulama serta perjalanan intelektual suatu masyarakat. Nama penyalin dapat memberikan bantuan untuk dapat mengidentifikasi tradisi penulisan. Nama pemilik dapat memberikan jalur kepemilikan. Catatan waqaf dapat juga memberikan suatu petunjuk bagaimana mushaf didedikasikan untuk kepentingan keagamaan. Di samping itu, adanya catatan marginal dapat memperlihatkan bagaimana pembaca berinteraksi dengan teks Alquran.
Karenanya, manuskrip Alquran di wilayah BARSELA seharusnya tidak hanya sekedar dipandang sebagai benda pusaka keluarga. Ia juga merupakan sumber pengetahuan yang memiliki kemungkinan besar untuk memperkaya sejarah Islam Aceh. Selama ini perhatian terhadap sejarah Islam sering lebih banyak bertumpu pada teks-teks yang sudah diterbitkan, bangunan bersejarah, atau tokoh-tokoh besar. Padahal, manuskrip yang berada di tangan masyarakat dapat menghadirkan perspektif lain: sejarah Islam dari tingkat lokal dan komunitas.
Tetapi ironinya, keberadaan manuskrip-manuskrip tersebut sering tidak terawat bahkan ada beberapa manuskrip Alquran yang lembaran-lembarannya sudah mulai rusak akibat dari faktor usia, kelembapan, serangga, penyimpanan yang kurang tepat, serta ketidakpahaman pemiliki terkait dengan cara merawat naskah yang dapat menyebabkan kerusakan. Disamping itu juga, hilangnya terhadap informasi terkait dengan asal usul manuskrip ketika pemiliki atau generasi yang mengetahui sejarahnya sudah tidak ada. Jika sebuah manuskrip berpindah tangan tanpa dokumentasi, tidak hanya benda fisiknya yang terancam hilang, melainkan juga cerita-cerita yang menyertainya. Agaknya di sinilah diperlukan perhatian penting dalam membangun kepedulian. Langkah-langkah pelestarian tidak selalu harus dimulai dengan tahapan penelitian yang besar, tetapi langkah-langkah awal dapat dilakukan melelaui pemetaan sederhana, mencari keberadaan manuskrip, mendokumentasikan kondisi fisiknya, mencatat lokasi dan pemilik, serta melakukan perekaman terhadap berbagai informasi terkait dengan sejarah naskah. Selanjutmya, manuskrip Alquran dapat dikaji secara lebih mendalam melalui kerjasama antar perguruan tinggi, peneliti, pemerintah, lembaga kebudayaan, dayah mesjid dan masyarakat.