Aceh Barat 29/07/2026 – Kabar membanggakan datang dari Fanshur Institute. Dua jurnal ilmiah yang dikelola oleh lembaga tersebut resmi memperoleh Akreditasi Jurnal Ilmiah Nasional berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Nomor 355/DST/D.D1/HM.01.01/2026 tanggal 24 Juli 2026 tentang Peringkat Akreditasi Baru Jurnal Ilmiah Periode 3 Tahun 2025, yang berlaku untuk terbitan mulai Volume 1 Nomor 1 Tahun 2024 sampai dengan Volume 5 Nomor 2 Tahun 2028.
Dua jurnal yang berhasil meraih akreditasi tersebut adalah WATHAN: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora (P-ISSN: 3046-8949 | E-ISSN: 3046-8957) yang berhasil memperoleh Peringkat SINTA 4, serta JIMMI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin (P-ISSN: 3063-427X | E-ISSN: 3063-2706) yang memperoleh Peringkat SINTA 6. Capaian ini menjadi tonggak penting bagi pengembangan publikasi ilmiah di lingkungan Fanshur Institute sekaligus memperkuat kontribusi lembaga dalam meningkatkan kualitas diseminasi hasil penelitian di Indonesia.
Ketua Yayasan Fanshur Aceh Cendekia, Sumadi Efendi, S.H.I., M.Ag., menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh tim pengelola jurnal, editor, reviewer, serta para penulis yang selama ini berkomitmen menjaga kualitas publikasi ilmiah.
“Akreditasi nasional ini merupakan amanah sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pengelolaan jurnal sesuai standar nasional maupun internasional. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh editor, reviewer, penulis, mitra bestari, dan semua pihak yang telah memberikan dedikasi terbaiknya sehingga kedua jurnal ini berhasil memperoleh pengakuan nasional. Semoga capaian ini menjadi langkah awal menuju reputasi jurnal yang semakin unggul dan bereputasi internasional,” ujar Sumadi Efendi.
Apresiasi juga disampaikan oleh Ramli, M.Ag., yang menilai bahwa keberhasilan ini menunjukkan semakin meningkatnya kualitas tata kelola jurnal ilmiah di bawah naungan Fanshur Institute.
“Pencapaian ini membuktikan bahwa komitmen terhadap kualitas, konsistensi penerbitan, dan integritas akademik akan menghasilkan pengakuan yang membanggakan. Kami berharap WATHAN dan JIMMI terus menjadi ruang publikasi ilmiah yang kredibel bagi dosen, peneliti, praktisi, dan mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu. Ke depan, kami akan terus melakukan penguatan kualitas substansi artikel, tata kelola editorial, serta jejaring kolaborasi akademik agar kedua jurnal ini mampu meningkatkan peringkat akreditasinya pada periode berikutnya,” ungkap Ramli.
Kedua jurnal tersebut merupakan jurnal ilmiah yang mulai diterbitkan pada tahun 2024. Meskipun masih relatif muda, keduanya berhasil memperoleh akreditasi nasional pertama berkat konsistensi dalam menerbitkan artikel ilmiah yang memenuhi standar mutu pengelolaan jurnal nasional.
WATHAN: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora menjadi wadah publikasi hasil penelitian di bidang ilmu sosial, humaniora, hukum, pendidikan, komunikasi, ekonomi, dan disiplin ilmu terkait. Sementara itu, JIMMI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin berfokus pada publikasi karya ilmiah mahasiswa dari berbagai bidang keilmuan sebagai media pengembangan budaya riset di lingkungan perguruan tinggi.
Selama perjalanannya, kedua jurnal telah menerbitkan berbagai artikel hasil penelitian yang ditulis oleh peneliti, dosen, praktisi, maupun mahasiswa, baik berupa penelitian kepustakaan (library research) maupun penelitian lapangan (field research). Keberagaman kontribusi tersebut menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan publikasi ilmiah yang relevan, berkualitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat. Perolehan akreditasi nasional ini menjadi bukti nyata bahwa Fanshur Institute terus berkomitmen membangun ekosistem publikasi ilmiah yang profesional, berkualitas, dan berkelanjutan. Ke depan, Fanshur Institute bertekad untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola jurnal, memperluas jejaring kolaborasi akademik, serta mendorong kedua jurnal tersebut agar mampu mencapai peringkat akreditasi yang lebih tinggi dan memperoleh pengakuan di tingkat internasional.