Meulaboh (04/04/2026) – Kabar membanggakan datang dari lingkungan akademik STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Sejumlah dosen berhasil meraih pendanaan hibah penelitian dalam program Litapdimas Tahun Anggaran 2026, sebagaimana tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 1057/Sti.17/KS.02/04/2026 tentang Penetapan Penerima Hibah Penelitian.
Penetapan ini merupakan hasil dari rangkaian proses seleksi ketat, mulai dari seminar proposal, penilaian oleh komite, hingga rapat pimpinan. Berdasarkan hasil tersebut, proposal-proposal terbaik dinyatakan lolos dan berhak mendapatkan dukungan pendanaan penelitian.
Salah satu yang berhasil meraih hibah adalah Sumardi Efendi, S.H.I., M.Ag, dosen Program Studi Hukum Pidana Islam yang juga aktif sebagai pengurus Fanshur Institute. Ia dinyatakan lulus pada Klaster Dasar Program Studi dengan judul penelitian “Aksentuasi Sanksi Denda Dalam Peningkatan Harta Uqubat (Tinjauan Maqasid Pada Putusan Mahkamah Syariyah Meulaboh dan Nagan Raya)” dengan perolehan nilai 410. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat dalam pengembangan kajian hukum pidana Islam yang berbasis pada pendekatan maqasid al-syari’ah.
Selain itu, Ramli, M.Ag, dosen Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam, juga berhasil lolos pada Klaster Penelitian Interdisipliner dengan judul penelitian “Wahdat Al-Wujud Sebagai Meta Teori Integrasi Ilmu: Telaah Interdisipliner Atas Pemikiran Syekh Hamzah Fansuri dan Relevansinya Bagi Pendidikan Tinggi Islam” dengan nilai 400. Penelitian ini dinilai memiliki kontribusi penting dalam pengembangan integrasi keilmuan di perguruan tinggi Islam.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh civitas akademika untuk terus meningkatkan kualitas penelitian dan kontribusi ilmiah, khususnya dalam mendukung pengembangan keilmuan Islam yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Pihak kampus menyampaikan apresiasi kepada seluruh dosen yang telah berpartisipasi dalam program Litapdimas serta mendorong agar hasil penelitian yang diperoleh nantinya dapat memberikan dampak nyata, baik dalam pengembangan akademik maupun kontribusi terhadap kebijakan publik dan masyarakat luas. Dengan capaian ini, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh kembali menegaskan komitmennya sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul dalam riset dan pengembangan keilmuan Islam di tingkat regional maupun nasional.