Direktur Fanshur Institute hadiri pembahasan pemekaran Gampong
Meulaboh 22 April 2026
Meulaboh – Direktur Fanshur Institute, Ramli, M.Ag (yang juga dikenal sebagai Ramli Cibro), menghadiri undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat dalam rangka pembahasan awal persyaratan dokumen pemekaran Gampong Persiapan Peunaga Baro, Kecamatan Meureubo, Rabu (22/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cut Nyak Dhien Setdakab Aceh Barat.
Kehadiran Ramli sebagai konsultan ahli menjadi bagian penting dalam memberikan pertimbangan ilmiah serta sosial-kultural terkait proses pemekaran gampong. Keterlibatan lembaga kajian seperti Fanshur Institute juga memperkuat basis analisis dalam melihat aspek strategis pemekaran wilayah.
Forum tersebut turut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, termasuk perwakilan Sekretariat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Camat Meureubo, serta perangkat Gampong Paya Peunaga dan Gampong Persiapan Peunaga Baro. Selain itu, hadir pula tokoh masyarakat dan tim lokal yang terlibat dalam proses persiapan pemekaran.
Pembahasan ini difokuskan pada pemenuhan aspek administratif, teknis, dan sosial sebagai syarat utama dalam proses pemekaran gampong. Keterlibatan konsultan ahli diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan serta memastikan bahwa proses pemekaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Partisipasi Direktur Fanshur Institute dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam aspek tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat berbasis riset dan keilmuan.