Prodi PMI STAIN Meulaboh Bersama DPMG Aceh Barat
Meulaboh (22/10/2026) – Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, memperkuat sinergi dengan SOS Children’s Villages Meulaboh dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA), Kamis, 22 Oktober 2026. Penandatanganan kerja sama berlangsung di masing-masing instansi mitra sebagai langkah strategis untuk memperluas kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat.
MoA dengan SOS Children’s Villages Meulaboh ditandatangani oleh Village Director, Andi Saputra, sedangkan kerja sama dengan DPMG Kabupaten Aceh Barat ditandatangani oleh Kepala Dinas, Drs. Marjan Hanafie L., M.Si. Dari pihak perguruan tinggi, kerja sama ini dikoordinasikan oleh Ketua Program Studi PMI, Reni Kumalasari, M.A.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya Prodi PMI dalam memperkuat hubungan kelembagaan dengan mitra strategis sekaligus menghadirkan proses pembelajaran yang lebih kontekstual. Melalui kolaborasi ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan secara teoretis di ruang perkuliahan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk belajar langsung dari dinamika, persoalan, dan potensi yang berkembang di tengah masyarakat.
Ketua Prodi PMI, Reni Kumalasari, M.A., menyampaikan bahwa kerja sama dengan kedua lembaga tersebut diharapkan dapat memperluas ruang belajar mahasiswa sekaligus memperkuat keterkaitan antara teori dan praktik pengembangan masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, mahasiswa PMI diharapkan memperoleh kesempatan untuk menerapkan teori-teori pengembangan masyarakat dalam konteks nyata. Mereka dapat belajar memahami kebutuhan masyarakat, mengidentifikasi potensi lokal, serta terlibat dalam kegiatan pendampingan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan praktik lapangan mahasiswa melalui praktikum mikro, penelitian kolaboratif, pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan pengasuhan, pendampingan, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan ruang lingkup tersebut, kedua mitra diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran sekaligus mitra strategis bagi pengembangan kompetensi mahasiswa PMI.
Kolaborasi dengan SOS Children’s Villages Meulaboh membuka peluang bagi mahasiswa untuk memperdalam pengalaman lapangan dalam konteks pengasuhan, pendampingan, dan perlindungan anak. Sementara itu, kerja sama dengan DPMG Kabupaten Aceh Barat memberikan ruang bagi penguatan pembelajaran dan praktik pemberdayaan masyarakat berbasis desa atau gampong, sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing pihak.
Kepala DPMG Kabupaten Aceh Barat, Drs. Marjan Hanafie L., M.Si., menyambut pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah dalam mendukung pemberdayaan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat mempertemukan pengetahuan akademik dengan pengalaman praktis dalam mengidentifikasi potensi, memahami kebutuhan, serta merancang kegiatan pemberdayaan yang relevan dengan kondisi masyarakat.
Bagi Prodi PMI, penandatanganan MoA ini tidak berhenti pada penguatan hubungan formal antarlembaga, tetapi diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan program bersama yang berkelanjutan. Implementasi kerja sama akan diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat bagi mahasiswa, mitra, dan masyarakat melalui pembelajaran berbasis pengalaman, penelitian yang relevan, serta pengabdian yang berorientasi pada kebutuhan nyata. Melalui kemitraan dengan SOS Children’s Villages Meulaboh dan DPMG Kabupaten Aceh Barat, Prodi PMI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus mendorong pendekatan pemberdayaan masyarakat yang kolaboratif, partisipatif, dan berkelanjutan.