
Kajian Akademik JSEI
Meulaboh, 27 Agustus 2025
Meulaboh – Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh menggelar diskusi akademik bertema “Bullion Bank dan Masa Depan Emas: Membangun Kekuatan Ekonomi Indonesia”, Rabu 27 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruangan Diskusi Dosen Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam, hasil kerja sama antara Fanshur Institute dan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Diskusi menghadirkan M. Aditya Ananda, MA, dosen Perbankan Syariah, sebagai pemateri utama, dan diikuti oleh para dosen jurusan.
Dalam pemaparannya, M. Aditya Ananda, MA menekankan bahwa bullion bank merupakan salah satu instrumen penting dalam perdagangan emas global. Menurutnya, emas sebagai aset riil memiliki peran strategis dalam memperkuat stabilitas ekonomi, khususnya di tengah ketidakpastian pasar keuangan internasional. “Jika dikelola dengan baik, bullion bank dapat menjadi sarana untuk membangun kedaulatan ekonomi Indonesia,” jelasnya.
Ia juga menyoroti tantangan dari perspektif ekonomi syariah, terutama terkait praktik perdagangan derivatif emas yang berpotensi mengandung unsur spekulasi dan gharar. Meski demikian, ia menilai bahwa peluang pengembangan bullion bank tetap terbuka lebar jika dikembangkan dengan prinsip transparansi, keadilan, dan kesesuaian syariah. “Kuncinya adalah menempatkan emas bukan sekadar komoditas spekulatif, tetapi sebagai instrumen nyata dalam menopang perekonomian umat,” tambahnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai tanggapan dan pertanyaan dari para dosen Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam. Para peserta menyoroti isu regulasi, kesiapan lembaga perbankan syariah di Indonesia, serta relevansi bullion bank dalam konteks pembangunan ekonomi nasional. Hal ini menunjukkan tingginya perhatian akademisi terhadap isu-isu strategis yang berkaitan dengan masa depan keuangan syariah.
Menutup diskusi, M. Aditya Ananda, MA menegaskan pentingnya kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan praktisi perbankan syariah untuk merumuskan model bullion bank yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Ia berharap ke depan emas dapat dimanfaatkan sebagai instrumen perbankan yang tidak hanya menguatkan perekonomian nasional, tetapi juga tetap menjaga nilai-nilai syariah. “Membangun kekuatan ekonomi harus sejalan dengan menjaga integritas prinsip Islam, “Pungkasnya.